PPK CIDAUN {KETUA TAUFIK MAUALANA, S.IP) (DIV. TEKNIS ABDUL AZIS} {DIV. HUKUM & UU AGUS SUGIANTO, S.Pd.I} {DIV. SOSIALISASI INA INAYAH} {DIV. LOGISTIK ASEP SAEPUDIN, SE}

Senin, 27 Januari 2014

Mengapa Demokrat Setuju Negara Bayar Saksi Partai?


TEMPO.COJakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Johnny Allen Marbun mengatakan anggaran saksi yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dapat mengurangi beban tiap partai peserta Pemilihan Umum 2014. Alhasil, akuntabilitas partai semakin bagus lantaran asal-usul dana dan manajemen partai jelas. 
"Enggak apa-apalah dana saksi dari APBN. Ini kan hajatan sekali dalam lima tahun," kata Johnny saat dihubungi pada Ahad, 26 Januari 2014. Untuk partai yang menolak dana saksi itu, dia enggan berkomentar jauh. "Mungkin mereka ini partai kaya raya," katanya. Asal pelaporan dana mereka jelas, kata dia, penolakan itu tiada soal.
Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, berpendapat anggaran saksi dari ABPN menguntungkan Partai Demokrat. Terbukti saat partai politik lain, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Nasional Demokrat, menolak dana tersebut, partai berlambang Mercy itu justru mengklaim bersedia menerima. "Sebab, salah satu biaya terbesar dalam pemilu adalah membayar saksi di setiap TPS," kata Ari.
Namun perihal dari mana anggaran ini bersumber, Johnny yang juga anggota Badan Anggaran DPR mengaku belum tahu. "Programnya memang bagus. Namun, dari mana asal pagunya, saya belum mendengarnya."

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar