PPK CIDAUN {KETUA TAUFIK MAUALANA, S.IP) (DIV. TEKNIS ABDUL AZIS} {DIV. HUKUM & UU AGUS SUGIANTO, S.Pd.I} {DIV. SOSIALISASI INA INAYAH} {DIV. LOGISTIK ASEP SAEPUDIN, SE}

Sabtu, 25 Januari 2014

Sebanyak 160 Orang PPK Dikukuhkan KPU

Posted by pasundanradio CIANJUR on 3:19 AM in  |

Pasundanradio.com - Sebanyak 160 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) kabupaten Cianjur hari ini, Selasa (21/1/14) dikukuhkan oleh KPU kabupaten Cianjur. Pengukuhan tersebut bertempat di gedung Koni.
Pengukuhan terbebut sesuai dengan surat keputusan (Sk) KPU kab. Cianjur nomor 08/kpps/kpukab011.32996/1/2014 tentang pengangkatan dan penetapan kembali anggota ppk dalam pemilu tahun 2014. Diataranya selain yang tetap ada juga pergantian waktu (paw) terhitung sejak Januari 2014 sampai dengan pemilihan presiden yang akan datang.
"Kebanyakan dari mereka merupakan anggota lama atau periode tahun lalu. Dari anggota tersebut ada yang statusnya pergantian antar waktu (PAW) diantarannya kecamatan Cianjur, Ciranjang, Cibeber, Mande, Cikalongkulon, dan Karangtengah." Demikian yang dikemukakan oleh Hilman Isnaeni dari Divisi Anggaran dan Logistik KPU kabupaten Cianjur, Selasa (21/1/14).
Anggota PPK yang sekarang juga ada yang masa bakti sebelumnya, dimana anggota yang sekarang terdapat juga anggota yang lalu dan dari hasil dievaluasi ternyata ada yang layak dan juga ada yang mengundurkan diri karena kesibukannya.
Dirinya berharap dengan dilaksanakannya pengukuhan tersebut, diantara mereka dapat lebih solid diantara PPK dan juga PPS. Selain itu juga kinerja mereka bisa meningkat menghadapi tahapan pemilu yang akan datang. (FI)

2 PPK Pemilu 2014 di Cianjur Mengundurkan Diri


INILAH.COM, Cianjur - Dua orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2014 di Kabupaten Cianjur mengundurkan diri. Surat usulan pengunduran diri keduanya sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur U Awaludin mengatakan, menyusul habisnya masa tugas PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2014 per Desember 2013 lalu, saat ini sedang dilakukan pemberkasan kembali PPK dan PPS. Pasalnya, dalam waktu dekat, masa tugas PPK dan PPS akan kembali diperpanjang.
"Dari proses pemberkasan, hingga saat ini ada dua orang PPK yang mengundurkan diri dengan alasan berbeda. Di Kecamatan Cikalongkulon, salah seorang PPK mengundurkan diri dengan alasan sibuk. Sedangkan PPK Karangtengah karena terpilih jadi kepala desa," kata Awaludin, Sabtu (11/1/2013).
Awal mengatakan, rencana pengukuhan kembali PPK dan PPS tak terlepas adanya kepastian daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) bersumber dari pemerintah pusat. Menurut Awal, DIPA itu sangat penting lantaran menyangkut honorarium PPK dan PPS.
"Apalagi kan saat ini tahapan Pemilu sedang berjalan. Sehingga perlu dilakukan pengukuhan kembali agar tak mengganggu jalannya pelaksanaan Pemilu," tuturnya.
Namun Awal tak serta merta mengangkat kembali seluruh PPK dan PPS. Alasannya, KPU akan melihat kembali kinerja seluruh penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa itu.
"Penilaian kami memperpanjang masa tugas PPK dan PPS didasari dari kinerja. Jika kinerjanya bagus sesuai harapan, kemungkinan besar diperpanjang. Kalau yang dinilai buruk, terpaksa kami ganti dengan yang lain," sebutnya.
Awal menargetkan pemberkasan paling lambat 15 Januari. Dia mengimbau kepada seluruh PPK dan PPS bisa menyerahkan semua data untuk keperluan pendataan.
"Baru setelah pemberkasan kita lakukan pengukuhan kembali," tandasnya. [rni]

KPU UPAYAKAN PEMILU YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

Jumat, 24 Januari 2014
 Jakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik, Jumat siang (24/1) menerima kunjungan Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar. Kunjungan dubes Singa-pura ini karena pihaknya ingin menge-tahui sistem dan mekanisme pelak-sanaan Pemilu di Indonesia sebagai Negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.
 
Husni Kamil Manik didampingi sejum-lah komisioner Hadar Nafis Gumay, Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizki-yansyah dan Sekjen KPU Arif Rahman Hakim memperkenalkan sistem, mekanisme dan tahapan pelaksanaan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD di Indonesia. Husni mengatakan pihaknya mendorong partisipasi yang seluas-luasnya kepada semua stakeholders pada setiap tahapan Pemilu.

“Pelaksanaan tahapan di setiap jenjang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Keterbukaan itu sudah kami mulai sejak pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu. Begitu juga tahap penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pencalonan, dan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang telah selesai dilaksanakan,” terang Husni.

Menurutnya dengan adanya keterbukaan dan ruang partisipasi yang luas dalam setiap tahapan maka kepercayaan publik terhadap proses dan hasil Pemilu 2014 akan semakin meningkat. Kepercayaan itu penting, kata Husni, tidak hanya bagi penyelenggara tetapi juga bagi peserta Pemilu dan para calegnya yang akan mendapat amanah untuk menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan sebagai wakil rakyat di DPR, DPD dan DPRD.   

Salah satu tahapan yang mendapat perhatian ekstra dari KPU adalah tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. “Kami bertekad menjadikan daftar pemilih tetap (DPT) sebagai sumber perbaikan kualitas Pemilu. Karena itu, kami melakukan verifikasi faktual ke lapangan untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Sebelum DP4 itu diturunkan, terang Husni, KPU melakukan sinkronisasi data dengan DPT Pemilu terakhir. Jika dalam pelaksanaan verifikasi faktual ternyata orangnya tidak ditemukan keberadaannya maka data tersebut akan dikoreksi petugas. Jadi DPT yang ditetapkan oleh KPU di tingkat kabupaten/kota dan rekapitulasinya di tingkat provinsi dan pusat merupakan kondisi riil pemilih di lapangan.

Selain perbaikan kualitas DPT, kata Husni, pihaknya juga berupaya meningkatkan nilai kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu melalui perbaikan tahapan pemungutan dan penghitungan perolehan suara serta rekapitulasi perolehan suara. Salah satunya perbaikan pada tahap pengisian formulir Model C1 (sertifikat hasil dan rincian perolehan suara di TPS) Berhologram, Lampiran Model C1 DPR Berhologram, Lampiran Model C1 DPD Berhologram, Lampiran Model C1 DPRD Provinsi Berhologram, dan Lampiran Model C1 DPRD Kabupaten/Kota Berhologram.

Pengisiannya harus berdasarkan formulir Model C1 DPR Plano Berhologram, Model C1 DPD Plano Berhologram, Model C1 DPRD Provinsi Plano Berhologram, Model C1 DPRD Kabupaten/Kota Plano Berhologram. “Jadi kita dapat membandingkan antara salinan dalam formulir dengan dokumen hasil penghitungan dalam kertas plano yang ditempel di papan tulis,” ujarnya.

Selain itu, semua tahapan penghitungan suara dilakukan secara terbuka, di tempat yang terang atau yang mendapat penerangan cahaya cukup. Setiap hasil penghitungan suara dicatat dengan tulisan yang jelas dan terbaca pada Model C1 DPR Plano, Model C1 DPD Plano, Model C1 DPRD Provinsi Plano, Model C1 DPRD Kabupaten/Kota Plano yang ditempelkan pada papan yang telah disediakan.

Yang tidak kalah penting, kata Husni, saksi partai politik dan calon anggota DPD, panitia pengawas lapangan (PPL), dan Pemantau Pemilu yang hadir pada rapat penghitungan suara diberi kesempatan untuk mendokumentasikan formulir Model C1 DPR Plano, Model C1 DPD Plano, Model C1 DPRD Provinsi Plano, Model C1 DPRD Kabupaten/Kota Plano. Dokumentasi itu dapat foto dan video.

Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Nayar mengatakan pihaknya berharap pelaksanaan Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Indonesia dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Menurutnya stabilitas politik di Indonesia penting bagi Negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Dia berharap pemerintahan baru yang terbentuk nantinya baik legislatif maupun eksekutifnya mendapat legitimasi yang kuat dari rakyat Indonesia. (gd. FOTO KPU/dosen/hupmas)