Pelaksanaan
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) “Pemantapan Pemilu Anggota DPR,
DPD dan DPRD Tahun 2014”, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam
Negeri Selasa (11/2/2014) dilaksanakan di Jakarta Convention Center
(JCC). Tujuan kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan
penguatan sinergitas dari pemangku kepentingan dalam upaya menyukseskan
Pemilu tahun 2014.
Ketua KPU RI Husni Kamil Manik yang hadir di
kegiatan ini mengatakan, KPU telah melakukan penetapan peraturan yang
dibutuhkan untuk Pemilu 2014, terutama untuk Pemilu anggota DPR, DPD
dan DPRD. “Seluruh perangkat peraturan yang dibutuhkan untuk sampai
pada penyelesaian tahapan sebagai penjabaran dari ketentuan yang diatur
dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 sebanyak 11 tahapan,” jelas Husni saat
memberi sambutan.
Pada saat ini KPU
memasuki tahapan ke 7 yaitu tahapan penyelenggaraan kampanye, salah
satu permasalahan yang terlihat dengan jelas adalah mengenai alat
peraga kampanye masif yang dipancang tidak pada tempatnya.
Diketahui
bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota sudah banyak membantu untuk
menertibkan alat peraga kampanye, kita perlu pikirkan bersama bagaimana
agar para caleg bisa tertib, bagaimana agar caleg-caleg ini bisa patuh
pada aturan yang ada.
KPU berharap
terutama kepada para gubernur dan bupati, walikota agar bekerjasama
dalam hal melakukan penertiban alat peraga kampanye yang sudah
meresahkan.
Masalah lain yang harus di
ketahui dalam rakornas ini perihal anggaran, dimana menyangkut
prasarana per tempat pemungutan suara (TPS) biaya yang dianggarkan Rp.
500.000 untuk tahun 2014, sedangkan pada pemilu 2009 anggaran
dialokasikan per TPS Rp. 750.000 ada selisih Rp. 250.000.
Satu
tingkatan lagi yang belum dilakukan mengenai petugas terdepan
penyelenggara pemilu di TPS yaitu anggota KPPS, dimana rekutmen KPPS
melalui rekomendasi kepada desa atau lurah. “Kami berharap, terutama
kepada kepala daerah, tidak memanfaatkan peluang yang ada untuk
kepentingan kemenangan satu kelompok atau satu partai politik atau
caleg-caleg tertentu, karena mulai ada informasi sudah ada konsolidasi
calon KPPS oleh pihak tertentu untuk dilakukan santiaji atau
pembekalan,” tegas Ketua KPU.
Husni
menambahkan, “oleh karenanya kami berharap kepada para kepala daerah
untuk mengingatkan kepala desa dan lurah agar tidak memanfaatkan ruang
itu, untuk berpihak pada satu kelompok partai politik atau caleg,
karena ini sangat berbahaya dalam proses kita menginginkan adanya
peningkatan kualitas pemilu 2014”.
Dukungan kepala daerah sangat diharapkan untuk bisa memfasilitasi, terutama keberadaan PPK di kecamatan dan PPS di desa atau kelurahan atau personil sekretariat yang ditugaskan memiliki integritas sehingga sekretariat PPK dan PPS juga dapat membantu kelancaran tugas anggota PPK dan anggota PPS.
Dukungan kepala daerah sangat diharapkan untuk bisa memfasilitasi, terutama keberadaan PPK di kecamatan dan PPS di desa atau kelurahan atau personil sekretariat yang ditugaskan memiliki integritas sehingga sekretariat PPK dan PPS juga dapat membantu kelancaran tugas anggota PPK dan anggota PPS.
Rakornas
dihadiri oleh para Gubernur se Indonesia, Kapolda se Indonesia,
Bupati-Walikota se Indonesia, Kejaksaan Agung, Danrem-Dandim se
Indonesia, Kapolres se Indonesia, Ketua Bawaslu RI serta perwakilan KPU
Provinsi dan KPU Kab/Kota se Indonesia. (dosen. FOTO KPU/dosen/ujg/hupmas)